Kemkominfo Ancam Blokir Facebook, WhatsApp dan Twitter

http://www.mujahidit.com/2016/02/kemkominfo-ancam-blokir-facebook.html
Kemkominfo Ancam Blokir Facebook, WhatsApp dan Twitter

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengancam akan
memblokir perusahaan penyedia konten aplikasi populer atau over the top
(OTT) seperti Facebook, WhatsApp, Netflix dan Twitter terancam diblokir
di Indonesia.
Dirjen Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan
Informatika, Bambang Heru Tjahjono, mengatakan Kominfo meminta semua
penyedia layanan OTT untuk dapat berbadan hukum Bentuk Usaha Tetap
(BUT).
"Seperti apa yang disampaikan oleh Pak Menteri bahwa benar mereka
diminta kerjasamanya untuk bisa berbadan hukum Indonesia baik melalui
joint venture atau kerjasama dengan operator telko," kata dia kepada
Antara, Jumat (26/02/2016).
Peraturan tersebut diharapkan dapat memberi pemasukan bagi negara dari pemain asing yang selama ini bebas beroperasi.
Selain itu, Bambang juga berharap pemain OTT melakukan sensor mandiri
terhadap konten-konten bermuatan negatif seperti pornografi dan
terorisme yang marak.
"Di mana mereka bisa bayar pajak dan memenuhi aturan
perundang-undangan khususnya tentang norma konten di Indonesia. Seperti
tidak boleh porno, dan lain-lain," ujar dia.
Saat ditanya kapan peraturan tersebut akan mulai diberlakukan,
Bambang menyebutkan masih dalam transisi. Dia juga mengatakan bahwa
Kominfo akan memberdayakan pemain OTT lokal.
"Ya memang ada masa transisi tapi belum ditentukan berapa lama. Juga kita perlu berdayakan teman-teman OTT lokal," kata Bambang.(Rimanews)