Umat Islam Papua Dilarang Membangun Masjid, Komnas HAM tidak Bertindak

http://www.mujahidit.com/2016/02/umat-islam-papua-dilarang-membangun.html
Umat Islam Papua Dilarang Membangun Masjid, Komnas HAM tidak Bertindak

Hingga saat
ini ahad 28 Februari 2016, belum ada pernyataan sikap dan upaya
pembelaan dari pihak Komnas HAM terkait larangan pembangunan Masjid
Baiturahman di Wamena Papua. Dominasi gereja di Papua sangat kuat
sehingga dapat menekan umat Islam untuk menghentikan pembangunan masjid.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya PGGJ mengeluarkan 9 pernyataan sikap penolakan pembangunan Masjid Baiturahman Wamena Papua.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya PGGJ mengeluarkan 9 pernyataan sikap penolakan pembangunan Masjid Baiturahman Wamena Papua.
Tindakan
intoleran pihak gereja yang menekan pemerintah setempat juga terlihat di
Manokwari. Secara sepihak Bupati Manokwari, Bastian Salabi mengeluarkan
Surat Keputusan bernomor 450/456 tertanggal I November 2015, yang
berisi larangan dan peghentian pembangunan Masjid “Rahmatan lil
Alamin”.
Surat Keputusan Bupati ini sekaligus melarang pembangunan Masjid lainya diwilayah Manokwari.
Sumber : IslamJuara